Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Pemuda pemudi, Mahasiswa mahasiswi, Ormas dan Okp Aceh pecinta Tauhid Tasawuf dan Kesufian menggelar zikir akbar/Rateb Siribee serta doa bersama untuk bangsa di Lapangan Pango Raya, Banda Aceh, Senin, 17 Juli 2022.
Â
Acara yang dihadiri ribuan jamaah itu berjalan khidmah dan lancar. Zikir akbar tersebut dihadiri Abuya Syech H Amran Waly Al-Khalidi, Bupati Aceh Barat, H Ramli MS, Ketua DPRD Sibolga, Sumatera Utara, H Jamil Zeb Tumori, Kabintaldam IM yg mewakili Pangdam, perwakilan Dandim 0101/ BS, Dr KH Ali M Abdillah MA mewakili Habib Luthfi Bin Yahya selaku Rais Am JATMAN (Jamiyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah) dan anggota Wantimpres yang berhalangan hadir.
Â
KH Ali M Abdillah aktif sebagai sekretaris awwal Idarah Aliyah JATMAN dan sebagai Sekretaris Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Â
KH Ali M Abdillah mengatakan ajaran Tauhid Tasawwuf dan Kesufian yang digagas Majelis Pengkajian Tauhid Tasawwuf Indonesia (MPTT-I) Abuya Syech H Amran Waly Al-Khalidi tidak menyimpang dari pokok-pokok akidah dan syariat Islam dan tradisi amaliah.
Â
Thariqat Naqshabandiyah Khalidiyah yang diamalkan oleh MPTT-I termasuk aliran Thariqah Mu’tabarah yang diakui dan diamalkan oleh anggota JATMAN pimpinan Maulana Habib Luthfi Bin Yahya.
Â
Hal ini sesuai dengan kesimpulan tim Lembaga Pentahqiq Buku dan Konten Keislaman (LPBKI) MUI Pusat.
Â
Dalam pengkajian dan penelitian lapangan, KH Ali M Abdillah mengikuti Suluk Tariqat Naqshabandiyah Khalidiyah di Pesantren Darul Ihsan, Gampong Pawoh, Labuhan Haji, Aceh Selatan pada Ramadhan 1443 Hijriah lalu.
Â
Di hadapan puluhan ribu jamaah, ulama, dan umara yang hadir pada zikir akbar tersebut, Ali M Abdillah menambahkan, ajaran Tauhid Tasawwuf dan Kesufian yang diajarkan Abuya Syech H Amran Waly Al-Khalidi tidak ditemukan satu poin dari sepuluh kriteria yang menjadi standar MUI dalam mengidentifi kasi aliran sesat yang ada di Indonesia.
Â
Kesepuluh kriteria itu adalah mengingkari salah satu dari rukun iman yang enam; menyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan Sunnah; menyakini turunnya wahyu setelah Al-Qur’an; mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Al-Qur’an; melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir; mengingkari kedudukan hadist Nabi sebagai sumber ajaran Islam; menghina, melecehkan dan atau merendahkan para Nabi dan Rasul; mengingkari Nabi Muhammad sebagai Nabi dan Rasul; serta mengubah, menambah dan atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah seperti haji tidak ke Baitullah, salat wajib tidak lima waktu; serta mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syari seperti mengkafirkan muslim hanya karena bukan kelompoknya.
KH Ali M Abdillah mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh Abuya Syech H Amran Waly Al-Khalidi yang selalu membuka diri dengan mengadakan mubahatsah yaitu dialog interaktif terkait ajaran Tauhid Tasawwuf dan Kesufian.
Â
Hal ini sebagai tindak lanjut dari masukan Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, saat silaturahmi dan audiensi Forkopimda Plus Aceh dengan MPTT-I di Kejati Aceh, 11 Oktober 2020 lalu.
Â
Lebih lanjut KH Ali M Abdillah menyampaikan bahwa Abuya Syekh H Amran Wali mengajarkan kasih sayang, memperbaiki hati supaya bisa beribadah secara ikhlas hanya semata karena Allah, dan memperbaiki akhlak umat.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Aceh, ulama, dan stakeholder bidang keagamaan untuk bersikap adil dan jujur selalu menjaga sikap netralitas dan tidak menjadi pemecah belah umat, juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan hasutan oleh pihak-pihak yang sengaja menyebar isu-isu perpecahan sesama muslim.
Sedangkan Bupati Aceh Barat, H Ramli MS, mengharapkan zikir harus didukung oleh semua pihak karena akan mendatangkan rahmat dan barakah untuk bumi Tanah Rencong. Sehingga Aceh dijauhkan dari musibah dan malapetaka.
Ramli menambahkan, perlu juga dibangun gapura besar sebagai pertanda bahwa Aceh merupakan pintu gerbang ajaran tasawuf dan tarekat di seluruh nusantara.