Polda Metro Jaya Terima Pemberitahuan Demo Aliansi Mahasiswa Protes RKUHP, Ini Imbauannya

JAKARTA Aliansi Mahasiswa RKUHP kembali menggelar aksi demonstrasi hari ini.

Diperkirakan ribuan mahasiswa dari berbagai universitas akan demo di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 28 Juni 2022.

Tuntutannya pun masih sama yakni menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai mengancam kebebasan berdemokrasi.

Terkait pengamanan aksi, Polda Metro Jaya telah menyiapkan langkah pengamanan. Direktur Intelijen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Metro Jaya Kombes Hirbakh Wahyu Setiawan memastikan pihaknya sudah menerima surat pemberitahuan terkait aksi demonstrasi itu.

“Sudah ada surat pemberitahuannya ke Polda Metro Jaya. Massa aksi dari elemen mahasiswa saja,” ujar Hirbakh saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 27 Juni 2022, malam.

Melalui surat pemberitahuan itu, kata Hirbakh, massa mengatasnamakan sebagai Aliansi Nasional Reformasi RKUHP.

enurut Hirbakh, demo tersebut rencananya akan digelar mulau pukul 11.00 WIB.

Pemberitahuan peserta yang akan hadir dalam aksi di kompleks parlemen itu juga sudah disampaikan.

“Mereka sampaikan massa aksi 500 orang mas. Mereka pakai atas nama Aliansi Nasional Reformasi RKUHP,” kata Hirbakh.

Untuk kelancaran kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, Hirbakh mengimbau agar peserta demo bisa menyampaikan aspirasi secara tertib, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di tanah air.

“Imbauannya agar massa mahasiswa tertib dalam menyampaikan aspirasi. Kepolisian siap mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum,” imbau Hirbakh.

Sebelumnya, seruan aksi nasional telah disampaikan BEM UI melalui akun media sosialnya.

Bila pekan lalu aksi dipusatkan di depan Istana Negara, kali ini massa beralmamater kuning itu siap menggeruduk gedung parlemen.

“Kami mengajak kawan-kawan untuk menguningkan jalanan Senayan pada hari, tanggal Selasa, 28 Juni 2022, pukul 11.00 WIB sampai dengan menang,” tulis akun twitter BEM UI @BEMUI_Official, Senin (27/6).

Aksi ini dilakukan untuk menuntut pemerintah dan DPR bersikap terbuka terhadap proses penyusunan RKUHP.

Hal itu lantaran, sampai saat ini draf itu belum bisa diakses oleh publik.

BEM UI menilai sikap pemerintah abai terhadap 24 isu krusial yang dianggap bermasalah oleh masyarakat sipil dalam RKUHP.

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

1 KOMENTAR

Komentar ditutup.