Polda Aceh Tangkap Lima Penembak Petani di Aceh Besar

Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Aceh berhasil ungkap dan menangkap lima palaku penembakan dua petani di Gampong Aneuk Gle, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.

Sebagaimana diketahui, korban Ridwan dan Maimun meninggal pasca penembakan, 12 Mei 2022 di Aceh Besar. Saat ini, polisi berhasil amankan empat butir peluru kaliber 5.56 mm di TKP, satu balok panjang ukuran satu meter, satu unit sepeda motor jenis supra milik korban.

“Dugaan sementara, motifnya dendam masalah pribadi antara pelaku dengan korban. Namun akan kita dalami lagi,” kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, di Banda Aceh, Senin, 30 Mei 2022.

Pelaku adalah TM perencana dan penyuplai logistik, DW informan dan penyuplai logistik. Selanjutnya NZ, ZD, dan MY pendamping eksekutor dan pemantau TKP. Sementara eksekutor masih dalam pengejaran polisi.

“Semua tersangka berdomisili di Aceh Besar,” katanya.

Masyarakat, tegas Winardy, jangan berspekulasi lain. Ini murni dendam pribadi, tidak ada kaitan dengan kelompok apa pun.

Polisi masih mengejar eksekutor kasus ini. Tim masih di lapangan untuk menangkap pelaku dan barang bukti jenis senjata yang digunakan. (Red)

BERITA MINGGUAN

TERBARU

BERITA TERHANGAT

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT