Calang – Untuk antisipasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono, mengimbau masyarakat di wilayah hukumnya untuk lebih hati-hati dan selektif saat membeli hewan ternak khususnya sapi dari wilayah lain.
Imbauan tersebut disampaikan Yudi saat mengecek hewan ternak bersama instansi terkait di Desa Aluepit, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, Rabu, 11 Mei 2022.
Yudi juga mengingatkan masyarakat yang memiliki hewan ternak untuk dikandangkan dan jangan dibiarkan berkeliaran. Hal tersebut perlu dilakukan sebagai upaya PMK di Kabupaten Aceh Jaya.
Selain itu, kata Yudi lagi, pihaknya juga akan terus mengawasi keluar masuknya mobilisasi angkutan hewan ternak di perbatasan baik Aceh Jaya – Aceh Barat maupun Aceh Jaya – Aceh Besar.
Ia berharap, seluruh stakeholder baik dari muspika maupun tokoh masyarakat untuk membantu mengatasi ancaman penyebaran PMK pada hewan dengan melakukan sosialisasi-sosialisai ke desa-desa, sehingga Aceh Jaya terhindar dari penyakit pada hewan tersebut.
Sekadar diketahui, penyakit mulut dan kuku (PMK) merupakan wabah penyakit yang menyerang hewan ternak seperti, sapi, kerbau, kuda, kambing, domba, dan babi yang tingkat penularannya cukup tinggi.