Banda Aceh, Jaringanberitaaceh.com– Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menegaskan dukungannya kepada Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur, saat menerima kunjungan silaturrahmi Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh, di ruang tengah Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis, 24 Februari 2022.
“Saya yang paling mendukung KKR, sekecil apapun kontribusi yang bisa saya lakukanz saya akan mendukung KKR. Jangan ragukan dukungan saya pada kerja-kerja KKR Aceh,” ujar Nova menegaskan.
Gubernur Nova mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturrahmi dari jajaran Komisioner KKR Aceh. “Dalam kesempatan ini saya sebagai pribadi dan sebagai Gubernur Aceh, menegaskan dukungan penuh bagi kelancaran kerja-kerja KKR. Bukan hanya Pemerintah Aceh tapi Pemerintahan Aceh juga sangat mendukung kerja-kerja teman-teman KKR Aceh,” ujar gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, gubernur juga memaklumi beratnya beban pekerjaan para komisioner dalam hal pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi di lapangan.
“KKR adalah lembaga yang populis, sangat populis., tapi kinerjanya tidak demikian. Karena kemajuan kinerja KKR bukan sporadik dengan bekerja singkat namun hasil besar seperti spektrum. Butuh waktu, perlahan tapi pasti, KKR tentu terus bergerak maju. Namun, hingga sejauh ini KKR tidak bisa dianggap gagal karena seperti saya sebutkan tadi, KKR tidak bisa bergerak secara sporadik,” ujar Nova.
Dalam kesempatan tersebut, gubernur juga berjanji untuk hadir pada agenda rekonsiliasi yang akan diselenggarakan oleh KKR Aceh pada bulan Maret mendatang di Kabupaten Bener Meriah.
“Insyah Allah, jika memang tidak ada agenda mendesak lain, saya akan hadir pada kegiatan rekonsiliasi di Bener Meriah,” sebutnya.
Gubernur menjelaskan, bicara kemanusian bukanlah bicara angka-angka. Oleh karena itu, gubernur sangat mengapresiasi agenda pengungkapan kebenaran yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bener Meriah.
“Berbicara tentang kemanusiaan bukanlah bicara angka. Inilah yang saya sebut tadi bahwa kerja-kerja KKR tidak bisa dinilai secara akumulatif, tidak bisa dilakukan secara sporadik. Satu orang saja proses rekonsiliasinya berhasil dilakukan adalah sebuah keberhasilan besar, apalagi 16 orang. Oleh karena itu, kami sangat mendukung kegiatan ini,” imbuh Nova.
Sementara itu, terkait reparasi kepada 5.264 korban lainnya, gubernur menyarankan agar hal tersebut disegerakan secara periodik.
“Kita syukuri, bahwa saat ini sudah ada sebanyak 245 korban yang telah di SK kan untuk mendapatkan hak reparasi. Sementara itu kepada 5.264 korban lainnya disegerakan saja, mungkin bisa dilakukan secara periodik, yang penting tentu saja harus ada akselerasi, harus ada percepatan,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KKR Aceh Oni Imelva menjelaskan, pada bulan Maret mendatang, KKR Aceh akan melaksanakan agenda rekonsiliasi bagi 16 korban konflik di Kabupaten Bener Meriah. Demi kelancaran kegiatan ini sejumlah persiapan telah dilakukan oleh KKR Aceh.
“Pra kondisinya sudah berlangsung selama 2 tahun Pak. Dan, kita juga sudah menyampaikan kegiatan ini kepada Pak Mahfud MD selaku Menkopolhukam. Pak Menko sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurut beliau, jika kegiatan ini sukses, maka akan menjadi model bagi proses rekonsiliasi di wilayah lain di Indonesia. secara verbal, Pak Mahfud MD menyatakan kesediaannya untuk hadir pada kegiatan ini, tentunya untuk kepastian, kami akan kembali berkoordinasi dengan pihak Kemenkopolhukam,” ujar Oni.
Dalam kesempatan tersebut, Oni menjelaskan, Komisioner KKR periode ini juga akan melanjutkan pekerjaan-pekerjaan komisioner periode lalu.
“Pada periode lalu, sudah ada sebanyak 5.264 ribu korban konflik yang telah memberikan pernyataan. Dan saat ini sudah ada 245 yang sudah di SK kan untuk mendapatkan reparasi,” ujarnya.
Pertemuan yang berlangsung dengan suasana penuh keakraban ini juga membahas sejumlah hal terkait KKR maupun perkembangan kehidupan sosial masyarakat di Aceh.
Dalam pertemuan yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ini, Gubernur Aceh turut didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol Aceh Mahdi Effendi, Kepala Biro Hukum Setda Aceh Amrizal J Prang dan Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh Saifullah.
Sementara itu rombongan Komisioner KKR Aceh terdiri atas Wakil Ketua KKR Aceh Oni Imelva, dan para sejumlah komisioner KKR Aceh lainnya, yaitu Safriandi, Sharli Maidelina, Yuliati dan Bustami.
jazz
jazz